Jenis Frekuensi Jaringan Nirkabel (Wireless) Beserta Penjelasan Lengkap
Jaringan nirkabel (wireless) adalah jaringan yang terbentuk pada beberapa perangkat komputer tanpa menggunakan kabel fisik seperti kabel UTP atau serat optik. Jaringan ini memerlukan akses poin / router WiFi yang bertindak sebagai induk dan komputer sebagai client.
Prinsip kerja jaringan nirkabel adalah memanfaatkan gelombang elektromagnetik yang membentuk sinyal radio berfrekuensi khusus untuk saling memberi dan menerima informasi.
Contoh yang paling sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari adalah jaringan WiFi di sekolah, kantor, rumah dan tempat umum.
Pada umumnya jaringan nirkabel beroperasi pada frekuensi 2.4 GHz dan 5 GHz namun pada dasarnya jaringan nirkabel dapat beroperasi pada jenis frekuensi yang lebih luas tergantung penggunaannya.
Jika kamu belum tahu apa itu frekuensi, frekuensi pada jaringan nirkabel adalah jumlah getaran gelombang elektromagnetik yang dihasilkan setiap satu detik oleh perangkat untuk saling memancarkan dan menerima paket data.
Jenis frekuensi jaringan nirkabel yang legal digunakan untuk masyarakat tanpa memerlukan izin khusus adalah berada pada segmen
2.4 GHz dan 5 GHz. Penggunaan frekuensi diluar segmen tersebut memerlukan izin khusus. Ini dinamakan
izin penggunaan spektrum frekuensi radio.
Untuk penggunaan spektrum frekuensi radio khusus lainnya diatur oleh Kominfo. Sebagai contoh, Perangkat seluler yang menggunakan sinyal seperti 3G dan 4G pada dasarnya memiliki prinsip kerja yang sama dengan WiFi 2.4 GHz dan 5 GHz.
Mereka tergolong sama-sama jaringan nirkabel, hanya saja berbeda mode enkapsulasi, enkripsi dan frekuensinya. Jenis frekuensi yang legal tentu harus dipahami bagi seorang network engineer yang berprofesi pada divisi NOC
Frekuensi 2.4 GHz adalah frekuensi paling banyak dan lazim digunakan pada perangkat yang kita temui sehari-hari. Ini mencakup akses poin dan router WiFi yang terhubung ke komputer, laptop, smartphone, akses poin mobil dan bis, dan perangkat pintar lainnya.
Namun tahukah kamu dalam pengoperasiannya, frekuensi 2.4 GHz terbagi menjadi beberapa kanal (channel). Di Indonesia sendiri kanal yang legal digunakan berjumlah 11 kanal diantaranya:
Channel |
Frekuensi (dalam GHz) |
1 |
2,412 |
2 |
2,417 |
3 |
2,422 |
4 |
2,427 |
5 |
2,432 |
6 |
2,437 |
7 |
2,442 |
8 |
2,447 |
9 |
2,452 |
10 |
2,457 |
11 |
2,462 |
Itulah sebabnya mengapa pengaturan channel akses poin dan router menjelaskan regional (daerah) negara, karena setiap negara memiliki regulasi frekuensi yang berbeda-beda pula. Dan ini biasanya ter-lock secara default.
Di Indonesia, pemakaian frekuensi 5 GHz biasanya digunakan untuk jaringan nirkabel jarak jauh meski jangkauannya lebih kecil.
Dikarenakan penggunaan frekuensi 5 GHz yang lebih jarang dibandingkan 2.4 GHz yang lebih masif, ini menyebabkan penerimaan transmisi yang lebih jernih dan memiliki lebih sedikit gangguan.
Frekuensi 5 GHz juga memiliki karakteristik dapat mentransmisikan data dengan kecepatan tinggi, namun ia kurang bisa diandalkan untuk menembus benda padat seperti dinding dan lantai.
Akses Poin/Router PtMP Merk Tenda seri AC6 memiliki fitur dual channel, dapat menggunakan frekuensi 2.4 GHz dan 5 GHz
Perangkat akses poinnya biasanya harganya lebih mahal dan pilihannya lebih sedikit / terbatas. Radio akses poin yang menggunakan frekuensi ini umumnya digunakan sebagai akses poin tulang punggung (backbone) berbasis point to point (PtP) yang digunakan pada jaringan kantor dan sekolah.
Beberapa jenis akses poin dan router terkadang memiliki fitur dapat menggunakan 2 jenis frekuensi 2.4 GHz dan 5GHz, namun kedua frekuensi ini
tidak dapat digunakan secara bersamaan pada interface yang sama.
Itulah sebabnya akses poin dan router
WiFi rumahan yang mendukung dual channel memiliki 4 antena,
dimana 2 antena beroperasi pada 2.4 GHz dan 2 antena lainnya beroperasi pada 5 GHz.
Dalam beberapa kasus, antena ini tidak terlihat langsung karena faktor desain, semisal laptop yang memiliki perangkat wireless dengan antena yang ditanamkan secara internal.
Contoh pemilihan konfigurasi frekuensi 5 GHz dengan band 20 MHz di perangkat Ubiquiti RocketM5
Ada beberapa channel yang dapat digunakan pada frekuensi 5 GHz, namun penggunaannya juga dibatasi untuk umum. Ini dikarenakan beberapa lembaga pemerintah juga menggunakan channel tertentu dalam rentang 5GHz. Misalnya militer dan BMKG.
Jenis frekuensi jaringan nrkabel 5 GHz yang legal digunakan masyarakat umum di Indonesia antara lain
Penggunaan Luar Ruangan (Outdoor)
Channel |
Band (Lebar Pita) |
Frekuensi Tengah (MHz) |
149 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5745 |
151 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5755 |
153 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5765 |
155 |
10 MHz |
- |
- |
80 MHz |
5775 |
157 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5785 |
159 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5795 |
161 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5805 |
Penggunaan Dalam Ruangan (Indoor)
Channel |
Band (Lebar Pita) |
Frekuensi Tengah (MHz) |
32 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5160 |
34 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5170 |
36 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5180 |
38 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5190 |
40 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5200 |
42 |
10 MHz |
- |
- |
80 MHz |
5210 |
44 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5220 |
46 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5230 |
48 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5240 |
52 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5260 |
54 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5270 |
56 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5280 |
58 |
10 MHz |
- |
- |
80 MHz |
5290 |
60 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5300 |
62 |
10 MHz |
- |
40 MHz |
- |
5310 |
64 |
10 MHz |
20 MHz |
- |
- |
5320 |
68 |
10 MHz |
- |
- |
- |
5330 |
Daftar tabel diatas adalah list frekuensi umum yang tersedia pada pengaturan perangkat nirkabel yang tersedia dipasaran. Sebenarnya frekuensi dalam ruangan memiliki range frekuensi lebih lebar, diantara 5150 – 5825.
Beberapa perangkat mungkin memiliki rentang frekuensi yang sedikit berbeda, tergantung tahun keluaran perangkat yang digunakan (mengacu pada regulasi Postel saat perangkat diterbitkan).
Lebih jelasnya regulasi resmi yang diizinkan mengacu pada dokumen ini
Penting : Frekuensi 5 GHz tidak sama dengan wireless 5G – Teknologi wireless 5G artinya generasi kelima (fifth generation) dari teknologi seluler yang sudah ada.
Jadi kalau kamu membeli perangkat yang berlabel 5GHz bukan serta merta alat dapat melakukan penangkapan sinyal 5G pada telepon seluler.
Band (Lebar Pita) – adalah pengelompokan saluran berdasarkan "lebar" dan "sempit" channel pada frekuensi agar saluran tidak tumpang tindih. Klasifikasinya diatur berdasarkan standar IEEE 802.11
Bagaimana memilih band yang pas dengan kebutuhan, tergantung medan di lapangan dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam memilih lebar pita yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Sebagai contoh, lebar pita 40 MHz memiliki throughput yang lebih tinggi dari 20 MHz karena channel bonding, namun frekuensi dapat terganggu dengan mudah jika ada sumber lain yang memiliki rentang yang sama lebarnya.
Terkadang jika kamu membeli perangkat wireless di luar negeri, itu tidak dapat berfungsi ketika dibawa ke Indonesia. Pabrikan yang memproduksi harus menyesuaikan frekuensi sesuai regulasi di negara yang menggunakannya. Ini disebut izin Postel.
Mengapa harus ada pengaturan regulasi pemakaian channel?
Ini berkaitan dengan interferensi pada penangkapan dan penerimaan jaringan nirkabel itu sendiri. Jika ada dua perangkat nirkabel, berdekatan dan berada pada frekuensi dan channel yang sama, maka keduanya dapat saling mengganggu dan menyebabkan kualitas jaringan menurun drastis.
Bayangkan kamu sedang berada dalam ruangan kelas yang riuh, semua orang saling berbicara. Ketika kamu mencoba berbicara dengan orang disebelahmu suaramu/lawan bicara akan lebih sulit didengar.
Kira-kira seperti itu analoginya.
Kominfo selaku badan regulasi resmi pengatur pemakaian pita frekuensi tentu perlu melakukan perapian dan penertiban kanal. Ini diperlukan karena tuntutan hukum yang mengatur jelas hak-hak seseorang dalam menyampaikan informasi.
Komentar